Stop Bullying

Stop Bullying

Bullying ? Saat ini siapa yang tak kenal dengan Bullying. Bullying ini bukan lagi hal sepele, Suvey Kementrian Sosial tahun 2017 mengatakan sebanyak 84 persen anak usia 12-17 tahun pernah menjadi korban bullying. Bahkan sebuah penelitian di Inggris mendapati bahwa lebih dari 40 persen remaja bunuh diri karena bullying menjadi salah satu penyebabnya.

Bullying merupakan suatu bentuk perilaku agresif yang diwujudkan dengan perlakuan secara tidak sopan dan penggunaan kekerasan atau paksaan untuk mempengaruhi orang lain, yang dilakukan secara berulang atau berpotensi untuk terulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan  dan/atau kekuasaan. Perilaku ini dapat mencakup pelecehan verbal, kekerasan fisik atau pemaksaan, dan dapat diarahkan berulangkali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.

Bullying terjadi bukan karena kemarahan, atau karena adanya konflik yang harus diselesaikan. Bullying lebih pada perasaan superior, sehingga seseorang merasa memiliki hak untuk menyakiti, menghina, atau mengendalikan orang lain yang dianggap lemah, rendah, tidak berharga, dan tidak layak untuk mendapatkan rasa hormat. Bullying merupakan perilaku intoleransi terhadap perbedaan dan kebebasan

Dalam Islam sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan bullying apalagi sampai merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah swt dalam surat Al-Hujurat ayat 11:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)

Oleh sebab itu, kita sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari)

                 Lalu bagaimana Guru, Orang tua, dan siswa dapat meminimalisir sampai menghentikan perilaku bullying ? Ada 3 cara

Pertama, apabila anak mengalami bullying dan bullying yang dilakukan pelaku berupa intimidasi verbal, salah satu caranya orangtua dan guru bisa melatih anaknya untuk bela diri verbal. Contoh dari bela diri verbal.

Misalnya dalam sebuah kasus, A sebagai Pelaku, B sebagai Korban, terjadi percakapan sebagai berikut:

A: Hai gendut

B: Hai juga

A: Badanmu kayak gajah, gede…haha…

B: Iya alhamdulillah, itu tandanya aku tidak kekurangan makan, berkecukupan. Haha

Dan kosa kata lainnya. Sesuatu yang ditanggapi berulang-ulang dengan tenang dapat membuat pelaku bullying akan bosan dengan sendirinya dan malah bukan korban bullyingyang kesal, tapi si pelakunya sendiri.

Kedua, kita juga harus menanamkan pada diri anak agar anak dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun, apabila terus-terusan di bullying, sebagai orangtua juga harus mengajarkan anak untuk melawan. Melawan di sini maksudnya adalah, semisal adik akan memukul kakaknya, lalu kakaknya menangkap dan menahan tangan adik agar tidak mengenai kakaknya.

Ketiga, Islam mengajarkan untuk membalas kejahatan dengan kebaikan, maka peran orangtua di sini mengajak anak yang sering membullying untuk main ke rumah lalu diberi suguhan dan diajak ngobrol santai, buat dia nyaman, sehingga dia sungkan untuk membullying anaknya lagi, bahkan bisa jadi dia yang akan menjadi penjaga anaknya di sekolah saat anaknya dijahili.

Semoga dengan 3 cara itulah, kita bisa menghentikan periku bullying. Sehingga pada alhirnya kehidupan akan semakin terjalin kasih dan sayang. Wallahu ‘Alam

Sejarah Batik

Sejarah Batik

SEJARAH SINGKAT BATIK DI INDONESIA

Tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Sejak saat itu, setiap tanggal 2 Oktober, kita memperingati Hari Batik Nasional.

Kata batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu amba dan nitik. Tahukah kalian, awalnya batik hanya dituliskan di atas daun lontar dan papan rumah adat Jawa. Kegiatan ini digunakan untuk mengisi waktu luang saja. Motif yang digunakan juga sangat sederhana, antara lain tumbuhan dan binatang. Namun pada masa kerajaan Majapahit di abad 17, kesenian ini mulai dikenal. Batik mulai dituliskan di atas kain dan dibuat pakaian. Bahan yang digunakan saat itu adalah kain putih yang merupakan hasil tenunan sendiri. Sedangkan untuk membuat pola dan gambar, menggunakan pewarna alami yang yang berasal dari tumbuhan.

 

Karena pada saat itu kain batik sangat terbatas, maka hanya digunakan oleh keluarga kerajaan dan para pengikutnya. Mereka menjadikan kain batiksebagai simbol budaya. Motif batik pun menjadi lebih beragam, seperti motif awan, candi, dan wayang. Namun karena banyak pengikut raja yang tinggal di luar kerajaan, maka kesenian batik juga ikut dibawa ke luar kerajaan. Lambat laun, teknik membatik juga dapat dipelajari oleh rakyat biasa. Hal ini semakin membuat kesenian batik dikenal oleh masyarakat luas dan digemari oleh semua orang, tidak hanya di kalangan kerajaan.

Karena sudah banyak dikenal, maka motif dan teknik pembuatan batik juga semakin berkembang. Jika dahulu hanya menggunakan teknik batik tulis, sekarang bisa juga menggunakan teknik batik cap atau printing. Selain itu, sekarang batik bukan hanya menjadi pemanis pakaian, tapi juga tas, sepatu, sampul buku dan aksesoris lainnya.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Hari Pendidikan Nasional

Kita semua tahu bahwa Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, dan dirayakan  bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

   Kritikannya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, tut wuri handayani (“di belakang memberi dorongan”), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

   Meskipun bukan hari libur nasional, Hari Pendidikan Nasional dirayakan secara luas di Indonesia. Perayaannya biasanya ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, dari tingkat kecamatan hingga pusat, disertai dengan penyampaian pidato bertema pendidikan oleh pejabat terkait.

 PENDIDIKAN di INDONESIA

  Pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

JENJANG

Pendidikan anak usia dini

   Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohaniagar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

   Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) yaitu Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar.

Pendidikan menengah

   Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan.

Pendidikan tinggi

  Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diplomasarjanamagisterdoktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

 MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

   Kegamangan pendidikan salah satunya disebabkan oleh keraguan menetapkan komitmen terhadap konsep pendidikan yang berkarakter Indonesia. Selama ini bangsa Indonesia telah terbuai dengan janji dan implementasi berbagai konsep pendidikan dari luar yang ternyata hanya menjauhkan atau mencerabut marwah ke Indonesiaan dari generasi ke generasi berikutnya. Sudah saatnya kita menggali, mengembangkan dan mengimplementasikan harta karun konsep pendidikan asli Indonesia yaitu yang salah satunya telah digagas dan diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Hanya di Indonesialah terdapat konsep ing ngarsa sung tuladha dan tut wuri handayani.Sementara di negara-negara Barat, mereka hanya unggul ing madya mangun karsa. Jelaslah kiranya bahwa konsep pendidikan dari Ki Hajar Dewantara cukup menjanjikan solusi untuk mengatasi krisis multidimensi bangsa. Adalah tantangan dan tugas kita semua, para pelaku dan stake holder pendidikan untuk mampu menggali dan mengimplementasikannya; sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan mampu memfasilitasi dan membuat kebijakan kependidikan yang selaras dengan semangat tersebut.

HARAPAN UNTUK PENDIDIKAN INDONESIA


   Untuk membangun peradaban yang adil diperlukan redefinisi perihal apa yang dimaksud dan disebut sebagai Basic Sciences. Basic Sciences juga harus meliputi the basicnya dari Ilmu-ilmu Humaniora.

   Terdapat harapan dari apa yang disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa pengembangan pendidikan guru akan dilakukan dengan memperkuat kompetensi kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan lainnya; meningkatkan kualitas dan akses; dan meningkatkan efektivitas birokrasi pendidikan dan pelibatan publik dalam penyelesaian persoalan pendidikan.