Kurikulum Pendidikan

Sebagai lembaga formal yang bernaung di bawah Kemendikbud, maka SMPIT Imam Syafi’i menggunakan Kurikulum Nasional K-13 dan secara bertahap menjalankan kurikulum terbaru yaitu Kurikulum Merdeka. Sebagai ciri khas dan keunggulan pendidikan SMPIT Imam Syafi’i terdapat juga Kurikulum Diniyah (Agama) Khas SMPIT Imam Syafi’i yang secara terintegrasi ke dalam struktur mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kami memberi nama kurikulum di SMP IT Imam Syafii 2 Pekanbaru dengan sebutan Kurikulum SUBA, yakni Sekolah Umum Berbasis Agama.

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut ke dalam 2 kelompok, yaitu : Kelompok Mata Pelajaran Umum dan Kelompok Mata Pelajaran Diniyah.

Struktur kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’i meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas III. Struktur kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’i disusun berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yaitu sebagai berikut:

Kelompok Mata Pelajaran Umum :

  1. Terdiri dari  7 (tujuh) mata pelajaran kelompok A yaitu PAI, Pkn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPS dan IPA
  2. Terdiri dari 4 (empat) mata pelajaran kelompok B yaitu Seni Budaya, PJOK, Prakarya dan Informatika.
  3. Terdiri dari 4 (empat) mata pelajaran muatan lokal, yaitu : BMR, Bahasa Arab dan Tilawah Tahfidz.

Kelompok Mata Pelajaran Diniyah :

Terdiri dari 8 (delapan) mata pelajaran keagamaan yaitu : Akidah, Fikih, Kitabah, Muhadatsah, Nahwu, Shorof, Tajwid dan Hadits.

Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan selama 5 hari (Senin-Jumat) secara Fullday

( Pukul 07.15-16.00 WIB)